KBR, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/6/2016).
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan Nurhadi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sedang rapat di Bogor, Jawa Barat.
"Stafnya datang mengantar surat pemberitahuan bahwa Nurhadi tidak bisa datang karena sedang ada rapat di bogor," kata Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Jumat (10/06/2016).
Ini adalah panggilan keempat Nurhadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Doddy Aryanto Supeno dalam kasus suap terhadap Edy Nasution, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Doddy tercatat pernah menjabat salah satu petinggi anak perusahaan Grup Lippo. Meski begitu, dalam pemeriksaan sebelumnya, Nurhadi mengaku tak kenal dengan Doddy.
(Baca: Diperiksa KPK 9 Jam, Nurhadi Mengaku Tak Kenal si Pemberi Suap )
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dan kantor Nurhadi. Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen.
KPK menetapkan Doddy Aryanto dan Edy Nasution sebagai tersangka kasus suap itu. Dua orang itu ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Doddy disangka memberi suap kepada Edy sejumlah Rp 150 juta dari total yang dijanjikan Rp 500 juta. Suap itu terkait perkara perdata perusahaan Grup Lippo di PN Jakpus.
KPK kini masih memburu Royani, sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi. Royani merupakan salah satu saksi kunci yang bisa menguak hubungan Nurhadi dengan Doddy Aryanto.
(Baca: Dimana Ajudan Sekretaris MA? Imigrasi: Ada di Indonesia )
Editor: Agus Luqman
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai