KBR, Jakarta - Komisi Dalam Negeri DPR dan Komisi Hukum DPR, Kamis (25/6/2015) ini, bakal rapat gabungan dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementrian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan rapat akan membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat bakal mencari indikasi penyimpangan dalam temuan BPK tersebut serta langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan.
“Meneruskan dari permohonan Komisi II dan Komisi III itu ada rapat gabungan,” ujarnya di kantor pimpinan DPR, Kami (25/6/2015) siang.
Rapat gabungan juga akan mengklarifikasi laporan tersebut.
“Ditindaklajuti manakala betul-betul ada pelanggaran hukum dalam laporan tersebut,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Pimpinan DPR.
Sebelumnya, BPK menemukan dana bermasalah dalam laporan keuangan KPU tahun 2013 dan 2014. Indikasi kerugian negara mencapai Rp 12 miliar. Temuan tersebut diperoleh BPK dari hasil pemeriksaan terhadap sampel satuan kerja. Dari 531 satuan kerja di 33 provinsi, BPK mengambil 181 satuan kerja sebagai sampel.
Editor: Rio Tuasikal