KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian/ lembaga (K/L) terhubung dengan sistem
pembayaran elektronik SIMPONI. Dirjen PNBP Anandy Wati mengatakan, upaya
ini untuk mendorong target pendapatan bukan pajak yang diserap dari
Kementerian/Lembaga. Kata dia, di APBN 2015, target PNBP menurun hampir
separuh jumlah tahun lalu, yakni dari 410 triliun menjadi 270 triliun
rupiah. Penurunan ini lantaran kenaikan harga minyak dan nilai tukar
rupiah yang masih lemah.
"Karena
terutama penerimaan bukan pajak dari migas dengan kondisi harga minyak
yang memang sangat tidak mnggembirakan, sementara valuta asing terhadap
rupiah juga tidak menggembirakan, maka target penerimaan negara bukan
bajak, turun dari 410 triliun menjadi 270 triliun. Di dalamnya adalah
PNBP yang dipungut oleh seluruh kementerian lembaga," kata Anandy Wati
di Kementerian Kesehatan, Selasa (16/6/2015).
Dirjen Penerimaan Negara
Bukan Pajak Anandy Wati menambahkan, Kementerian Kesehatan merupakan
salah satu kementerian yang telah terhubung dengan sistem pembayaran
elektronik.
Hari ini, sistem perizinan alat kesehatan diluncurkan dengan
nama Farmasi dan Alat Kesehatan (Farlatkes) Online. Pemberlakuan sistem
ini ditujukan, salah satunya, untuk mencegah praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme.
Editor: Malika