Bagikan:

Soal LHKPN, Kapolri Mestinya Beri Sanksi Kabareskrim

Ini dilakukan agar penolakan serupa tidak terjadi lagi.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 03 Jun 2015 10:04 WIB

Author

Ika Manan

Soal LHKPN, Kapolri Mestinya Beri Sanksi Kabareskrim

Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti dinilai tidak tanggap atas pembangkangan anak buahnya Kabareskrim Budi Waseso yang menolak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Belakangan, pernyataan Budi Waseso diralat setelah mendapat desakan publik. 

"Pernyataan yang sempat disampaikan Budi Waseso mestinya atasannya langsung bergerak. Atasannya mestinya langsung menyatakan akan memberikan sanksi kepada bawahannya. Itu yang harus dilakukan. Jadi misalnya, Kabareskrim pada kesempatan pertama menyatakan tidak mau menyerahkan LHKPN, nah Kapolri pada saat itu seharusnya langsung menyatakan bahwa akan memberikan sanksi," jelas Taufik Basari kepada KBR, Rabu (3/6/2015). 

Praktisi Hukum Taufik Basari mengatakan tidak adanya sanksi dalam Undang Undang LHKPN mengharuskan atasan menjadi pengawas langsung kepatuhan anak buahnya melaporkan hartanya. Seharusnya, tepat setelah pernyataan pertama Budi Waseso menolak melaporkan LHKPN, saat itu juga Kapolri harus memberi sanksi.

"Tapi sayangnya itu tidak dilakukan. Yang ada malah menunggu desakan publik terlebih dulu. Baru kemudian muncul revisi akan menyerahkan (LHKPN). Semestinya itu seperti itu, begitu anak buah memberikan pernyataan yang isinya melanggar atau membangkang Undang Undang, atasannya harus segera bertindak," tambahnya.

Taufik Basari menambahkan, meski Budi Waseso melunak dengan menjanjikan bakal melaporkan LHKPN, Kapolri Badrodin Haiti tetap diminta menyampaikan sikapnya jika hal serupa terjadi lagi di tubuh kepolisian. Ini dilakukan agar penolakan serupa tidak terjadi lagi.

"Harus ada sikap dari Kapolri Badrodin Haiti terhadap pernyataan Kabareskrim, jika itu terjadi lagi di dalam tubuh kepolisian apa yang akan dilakukan oleh Kapolri supaya tindakan serupa tidak berulang," tandas Taufik kepada KBR.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengaku tidak akan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia khawatir banyak pihak menilai dirinya tidak jujur saat mengisi LHKPN.

Dia bahkan menantang KPK untuk membentuk tim untuk menelusuri harta kekayaannya. Namun belakangan, setelah muncul desakan dari publik, Budi Waseso menarik ucapannya dan menyatakan bakal melaporkan LHKPN-nya pada KPK. 

Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending