KBR, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan jika pelaku penambang liar yang berada di Gunung Botak, Maluku sangat terorganisir. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan upaya hukum.
Nurbaya menjelaskan, sebelumnya sesuai instruksi presiden tambang emas yang sudah dioperasikan selama tiga tahun ini ditutup oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Namun saat timnya melakukan investigasi, tiga hari setelah ditutup tambang liar itu kembali beroperasi.
"Yang terjadi adalah tambang ilegal Gunung Botak itu terorganisir. Jadi bukan rakyat atau masyarakat yang memanfaatkan tambang itu. Diorganisir dan penambangnya itu puluhan ribu, datang dari luar Maluku dan menambang ke lokasi itu," katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (05/06/2015)
Nurbaya menjelaskan, Kementerian LHK sendiri telah membentuk Dirjen Penegakkan Hukum untuk mengatasi kejahatan-kejahatan lingkungan. Dan dirjen ini sementara akan menangani kasus lingkungan yang terorganisir dan corporate.
"Jadi kita fokus ke dua itu. Dan memang salah satu contoh
kejahatan yang terorganisir itu ada di Gunung Botak. Jadi seolah rakyat
yang melakukan kegiatan ilegal mining, tapi di belakangnya ada orang
pemdanya sendiri dan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolda Maluku dan jajarannya segera mengambil langkah -
langkah tegas untuk menutup lokasi tambang emas Gunung Botak. Pengelolaan di lokasi itu tidak berizin.
Editor: Malika