KBR, Jakarta- Rapat gabungan Komisi Dalam Negeri DPR, Komisi Hukum DPR,
Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementrian Dalam Negeri hari
ini terpaksa ditunda hingga pekan depan. Rapat gabungan ini membahas
persiapan Pilkada serentak, akhir tahun ini.
Pimpinan Rapat Sekaligus Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, semua
instansi memerlukan waktu lebih banyak untuk merinci semua persoalan
yang mungkin muncul sebelum dan sesudah pilkada di 269 daerah.
“Persoalan
apa yang muncul sebelum pilakada, persoalan apa yang muncul saat
pilkada, persoalan yang muncul setelah Pilkada. Itu semua harus dilacak.
Kalau ada bom dan nanti tiba-tiba meledak misalnya, kacau kita. Tidak
bisa begitu. Harus dilacak semua," ujarnya kepada wartawan di
ruang rapat Komisi II DPR, Kamis (25/6)
"Sebenarnya
sebelum pilkada masalahnya adalah kepesertaan. Dalam pilkada ada soal
mobiliasi, penganggaran, pengamanan, dan seterusnya berserta kesiapan
teknis dari pengawas. Kalau pengawas cuma simbol doang, kecurangan nanti
kita akan sesali dan banyak lagi yang lain," tambahnya lagi.
Selain membahas persiapan
pilkada serentak, rapat gabungan kali ini juga membahas soal hasil audit
BPK terhadap KPU. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan rapat
ini untuk menemukan apakah ada indikasi penyimpangan dalam temuan BPK
tersebut atau tidak.
Editor: Dimas Rizky