KBR, Jakarta - Pemerintah diminta membuat kebijakan yang membuat
dana asing di Indonesia tidak mudah
ditarik. Saat ini, dari Rp 700 triliun dana asing, sebanyak Rp 170
triliun ditarik dari Indonesia saat Rupiah anjlok. Ekonom
Aviliani menilai, tiadanya aturan tersebut membuat nilai tukar Rupiah tak stabil.
Dia memprediksi, fluktuasi Rupiah masih akan
terjadi. Selain ketangguhan ekonomi Amerika Serikat, bergabungnya Tiongkok dan Hongkong dalam pasar modal membuat dana beralih ke dua negara tersebut.
“Kita
tak bisa menyalahkan faktor global terus, karena ini jangka panjang.
Justru dalam negeri pemerintah harus berbuat sesuatu paling tidak Rupiah
lebih stabil, tidak bergejolak sehingga membuat orang tak punya
kepastian terhadap sektor usaha,” kata Pengamat Ekonomi, Aviliani kepada
KBR (18/6/2015).
Kemarin, posisi Rupiah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot
Dollar Rate (Jisdor) BI berada di level Rp13.367 per USD.