Bagikan:

Putusan Pra Peradilan Hadi Poernomo, KPK Resmi Ajukan Banding

KPK juga memiliki opsi lain terkait keputusan pra peradilan Hadi Poernomo.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 02 Jun 2015 16:54 WIB

Author

Yudi Rachman

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi

KBR, Jakarta- KPK memutuskan untuk mengajukan banding putusan praperadilan bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, proses banding diputuskan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya lembaga KPK yang tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menghentikan proses penyidikan. Sehingga, KPK memilih untuk mengajukan banding agar proses hukum Hadi Poernomo bisa diteruskan.

"Terkait dengan perlawanan yang akan dilakukan terhadap putusa pra peradilan Hadi Poernomo, lalu diputuskan untuk banding. Kenapa banding, pertama kami ingin menchalenge putusan hakim pra peradilan Hadi Poernomo terkait putusan yang tidak bisa dilaksanakan yaitu berkaitan dengan menghentikan penyidikan sesuai dengan pasal 40 UU KPK kami tidak bisa SP3," jelas Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada KBR, Selasa (2/6/2015).

Johan Budi menambahkan, KPK juga memiliki opsi lain terkait keputusan pra peradilan Hadi Poernomo. Salah satu opsi yang mencuat di internal lembaga tersebut adalah mengeluarkan sprindik baru untuk Hadi Poernomo. Namun, KPK akan menempuh terlebih dahulu langkah banding sebelum menempuh opsi hukum lainnya.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending