KBR, Bali - Sekitar 50-an tunanetra di Bali demonstrasi menuntut perbaikan bahu jalan atau trotoar. Aksi dimulai dengan melakukan longmarch dari Jalan Diponegoro hingga ke Jalan Sudirman, Denpasar. Aksi kemudian dilanjutkan dengan berjalan menuju sekretariat Pertuni Bali.
Salah satu peserta aksi, Ningsi mengungkapkan, sebagian besar trotoar di Bali berlubang dan hal tersebut membahayakan tunanetra
"Harapan saya pedagang-pedagang dan parkir pada tempatnya, berikan hak kami penyandang tunanetra untuk berjalan kaki dengan nyaman. Ada banyak trotoar yang bolong tapi lebih banyak lagi yang digunakan oleh pedagang liar," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Gede Nusantara mengatakan, fasilitas jalan layak yang ramah bagi penyandang disabilitas dapat membuat mereka mampu beraktifitas. Namun, saat ini fasilitas tersebut rusak tak terawat.
Dia mencontohkan, dulu sudah ada lampu merah yang bersuara di Jalan Sudirman namun kini fasilitas itu tidak berfungsi. Hal tersebut menjadi bukti pemerintah tidak peduli pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Padahal Indonesia telah meratifikasi Convention on The Right Person with Disabilitas (CRDP) dan melahirkan Undang-Undang No. 19 tahun 2011 tentang pengesahan Konvensi Hak-Hak penyandang disabilitas.
Editor : Sasmito Madrim