KBR,
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya
akan menelusuri keuangan calon pimpinan KPK jika sudah dikerucutkan jadi 16 orang.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, mengatakan hal itu dilakukan agar tidak terlalu memberatkan kerja timnya. Pasalnya kata
dia, calon pimpinan KPK yang sudah mendaftar kini sudah mencapai 400 orang lebih.
"Satu, kerjaan kita makin berat. Kedua, rentan bocor nanti," jelasnya kepada wartawan di gedung PPATK, Jakarta, Jumat (26/5/2015).
Selain itu, akan
lebih efektif ketika penelusuran dana menjadi salah satu program seleksi
di tingkatan akhir. "Yang tidak
lulus juga dapat informasi untuk apa?" tambahnya.
Kata Yusuf, proses penelusuran akan cepat. "Jadi nanti kita dapatkan namanya, kita kerjakan, dua-tiga hari kita akan kirimkan lagi kepada presiden kok,” jelasnya.
Sebelumnya, Pansel KPK meminta bantuan dengan lembaga pelacak transaksi keuangan
tersebut. Pasalnya, dalam kesempatan sebelumnya, PPATK selalu dilibatkan apabila
aparat penegak hukum membutuhkan data dan informasi rekam jejak
transaksi keuangan kandidat.
Editor: Rio Tuasikal