KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
memutuskan pengelolaan saham Blok Mahakam sebesar 70 persen dipegang PT
Pertamina dan BUMD. Sedangkan pembagian persentasenya, baru akan
dibicarakan pekan depan.
Menteri ESDM, Sudirman Said menjelaskan, 30
persen sisanya tetap dikelola Total E&P Indonesie dan Inpex
Corporation. Dia berharap, Pertamina betul-betul berperan sebagai
operator yang mengontrol mayoritas saham.
“Pertimbangan
dari pemberian porsi seperti ini adalah nomor satu tentu Pertamina
harus bisa betul-betul berperan sebagai operator yang mengontrol
mayoritas interes. Tetapi dilain pihak kita juga ingin memberi apresiasi
kepada kontaktor sebelum yang selama ini sudah menunjukan komitmennya
berinvestasi. Karena itu kemudian disepakati dan diperoleh persentasi
demikian. Pemda melalui BUMD juga bakal mendapatkan hak partisipasi
interes yang jumlah baru dibicarakan pekan depan,” ujarnya kepada
wartawan di kantor Kemen ESDM, Jumat, 19 Juni 2015.
Sudirman Said
menambahkan, soal kelanjutan teknis peralihan ini akan dibicarakan lagi
dengan Pertamina dan Total hingga waktu kontrak pengelolaan blok Mahakam
berakhir, dua tahun mendatang. Kata dia, proses pengambilan keputusan
ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004
tentang kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Perme nomor
15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan Gas Bumi
Yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.