KBR, Jakarta - Penghapusan pajak barang mewah yang dilakukan pemerintah
akan berdampak negatif bagi pengembangan produk dalam negeri. Menurut
Direktur Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan
(INDEF) Enny Sri Hartati, penghapusan aturan pajak barang
mewah terhadap beberapa produk impor ini akan menyebabkan munculnya serbuan
produk impor yang dapat mengancam produk dalam negeri. Kebijakan ini dinilai merugikan ekonomi Indonesia.
"Dengan
PPnBM yang dikurangi ini justru akan semakin penetrasi barang-barang
impor masuk di tengah high cost ekonomi yang dihadapi industri dalam
negeri, tekanan impornya malah semakin besar. Ini yang saya tidak tahu
persis apakah kebijakan itu juga diperhitungan dengan simulasi
katakanlah berapa pengurangan neraca jasa kalau itu tujuannya untuk
menekan orang belanja ke luar negeri dengan malah justru tekanan
barang-barang impor yang masuk," jelas Direktur Institut Pengembangan
Ekonomi dan Keuangan (INDEF) Enny Sri Hartati kepada KBR, Sabtu (13/6).
Enny Sri Hartati
menambahkan, penghapusan PpnBM barang mewah itu juga dinilai tidak akan
meningkatkan daya beli masyarakat. Karena kata dia, tidak semua
masyarakat mampu membeli barang yang masuk kategori barang mewah.
Sehingga kebijakan tersebut tidak akan berdampak positif bagi penguatan
ekonomi masyarakat.
Pemerintah segera memberlakukan kebijakan baru di bidang perpajakan, yakni pembebasan Kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Selain kendaraan bermotor, barang-barang yang tidak lagi menjadi obyek PPnBM adalah peralatan elektronik, alat olahraga, alat musik dan tas mewah.