KBR, Jakarta- Pengamat Terorisme Al Chaidar menyebut, aliran dana terorisme yang ada di perbankan Indonesia digunakan untuk mendanai aktivitas gerakan radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Al Chaidar mengatakan, dominasi pendanaan gerakan ISIS di Indonesia mencapai 60 persen, sementara sisanya adalah dari faksi-faksi kelompok yang selama ini masih melakukan teror. Dana itu berasal dari 133 sumber dana, baik perorangan maupun korporasi.
"Iya
itukan bangkitnya ideologi, kembalinya ideologi yang menggantikan
sifatnya material yang dulunya orang menganggap bahwa sesuatu itu
terjadi karena ada kepentingan, ada keperluan, ada yang ingin
dicapai. Sekarang ini betul-betul didorong kegilaan yang nyaris
sempurna. ISIS ada sekitar 60% ISIS dari sekitar 133 sumber pendanaan,"
jelas Pengamat Terorisme Al Chaidar kepada KBR, Minggu (28/6).
Pengamat
Terorisme Al Chaidar menambahkan, masih besarnya aliran dana yang
terlacak untuk mendanai gerakan terorisme ini menandakan regenerasi
gerakan dan ideologi masih terus terjadi. Menurutnya, ideologi dan
gerakan ini sulit dihilangkan meskipun kelompok atau bahkan orang
berpengaruh yang ada di gerakan itu sudah meninggal.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
membekukan dana sekitar Rp 2 miliar per Mei 2015 yang berasal dari 26
rekening. Pembekuan itu terkait aturan pelarangan pendanan terorisme.
Editor: Rony Sitanggang