KBR, Bandung - Puluhan pendukung Anas Urbaningrum, terpidana 14 tahun penjara kasus dugaan korupsi Hambalang, berencana menginap demi menyambut kepindahan bekas Ketum Partai Demokrat tersebut ke LP Sukamiskin, Bandung.
Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI, Ridwan Dalimunte mengatakan, rencana penyambutan itu sebagai bentuk dukungan moril atas vonis Mahkamah Agung yang dianggap tidak adil.
"Secara moril kita tetap mendukung beliau. Kita tetap yakin ada persoalan dalam vonis ini. Langkah - langkah apapun untuk mendapatkan keadilan pasti kita bersama - sama akan kita upayakan," ujarnya di penjara Tipikor Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Bandung, Senin (15/6/2015).
Ridwan Dalimunte memperkirakan kepindahan Anas ke Bandung, dilakukan hari ini.
Mahkamah Agung sebelumnya melipatgandakan vonis Anas Urbaningrum dari tujuh tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Hambalang.
Selain itu, Majelis Hakim Agung juga mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum dari KPK yang meminta agar Anas dijatuhi hukuman tambahan, berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Pendukung Sambut Kepindahan Anas Urbaningrum ke LP Sukamiskin
Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI, Ridwan Dalimunte mengatakan, rencana penyambutan itu sebagai bentuk dukungan moril atas vonis Mahkamah Agung yang dianggap tidak adil.

Sekertaris Jenderal Pengurus Besar HMI, Ridwan Dalimunte, memberikan keterangan kepada jurnalis di penjara Tipikor Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Bandung, Senin (15/6), tentang rencana penyambutan ol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai