Bagikan:

Pemerintah Tak Siap Bahas Revisi UU KPK

Inisiator pembahasan revisi UU KPK berada di DPR.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 24 Jun 2015 07:20 WIB

Author

Yudi Rachman

Pemerintah Tak Siap Bahas Revisi UU KPK

KPK

KBR, Jakarta - Pemerintah tidak siap terlibat dalam pembahasan revisi Undang-undang KPK yang diputuskan masuk dalam prolegnas prioritas DPR tahun ini. Hingga kini pemerintah belum menyiapkan rancangan dan rencana naskah akademik terbaru dari UU tersebut.

"Kami belum punya draftnya karena bukan kami inisiatornya. Kalau draf yang dulu sih ada, lima tahun yang lalu 2014 sebelumnya itu ada, itukan yang lama. Tetapi perkembangan demi perkembangan sudah berjalan," ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih kepada KBR.

Dia menegaskan, pembahasan revisi UU KPK ini bukan diinisiasi pemerintah. DPR bisa membaca risalah rapat rencana pembahasan undang-undang ini di Badan Legislatif DPR sebelumnya. "Jadi pikiran kita perlu kita positifkan dari pada kita negatif. Tidak ada sedikit pun niatan pemerintah untuk melemahkan posisi KPK. Karena bagaimana pun juga kita paham persis bahwa korupsi menjadi perhatian kita bersama sebetulnya," jelasnya.

Kemenkumham akan bersurat kepada pimpinan DPR terkait kesalahan penyebutan inisiator revisi UU KPK dalam paripurna DPR.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending