KBR, Jakarta- Komisi Perhubungan DPR meminta pemerintah mengubah birokrasi di Pelabuhan Tanjung Priok, untuk mempercepat proses dwelling time atau waktu inap di pelabuhan. Anggota Komisi Perhubungan DPR Miryam S Haryani mengatakan, proses birokrasi yang panjang membuat lamanya bongkar muat di sana. Terlebih ini bukanlah hal baru, namun hingga kini belum tertuntaskan. Kata dia, pihak yang mestinya disalahkan soal ini adalah Pelindo II dan Kementerian Perhubungan.
"Singapore saja bisa satu dua hari, Malaysia empat hari, kan malumaluin. Dan ini kan terjadi sejak lama. Itu kan karena birokrasinya panjang. Satu itu, yang kedua, di sana itu penumpukkan gudang, bukan bongkar muat," ujar Miryam, Senin (22/6/2015)
Miryam S Haryani menambahkan, Komisi Perhubungan DPR pekan ini bakal memanggil semua instansi yang terkait dengan pelabuhan, untuk mendalami masalah dan mencari solusinya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengancam mencopot para pejabat yang masih lambat mengurus izin bongkar muat peti kemas kapal di pelabuhan. Sebanyak 18 kementerian/lembaga melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Dirinya menargetkan durasi bongkar muat peti kemas (dwelling time) bisa mencapai 4,7 hari.
Editor: Malika