KBR, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pola subsidi langsung untuk angkutan umum yang mengangkut pemudik. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Eddi mengatakan, kebijakan yang sedang digodok itu akan memberikan subsidi langsung kepada pengusaha angkutan umum. Besaran subsidi langsung masih dihitung.
Kata Eddi, nantinya angkutan umum yang disubsidi tidak akan bergantung dari pemasukan penumpang. Penerapan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat di musim mudik.
"Dari
segi waktu terutama karena dia belum by service, belum kita jamin dan
belum kita subsidi. Sehingga kalau sepi dia tunggu ngetem, sehingga
masyarakat tidak nyaman. Kita sudah naik, nunggu lama kalau dengan by
servis, kita berikan subsidi," kata Eddi, Sabtu (20/6/2015)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Eddi menambahkan, kebijakan baru itu secepatnya akan dilaksanakan.
"Kosong mau pun isi tetap berangkat kita bayar, pemerintah yang bayar. Karcis masuk ke pemerintah. Kalau penumpang cuma lima kan rugi, ya tidak apa-apa, pemerintah yang jamin. Tetapi pemberian subsidi ini tidak bisa diberikan kepada angkutan umum milik perorangan, harus berbadan usaha atau berbadan hukum," jelasnya.
Namun kata dia, kebijakan itu tidak akan
dilakukan di musim mudik tahun ini karena terkait kebijakan anggaran dan
sosialisasi kepada pengusaha angkutan umum berbadan hukum.
Editor: Malika