KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan melarang seluruh staf menengah hingga eselon untuk cuti dan libur di musim mudik 2015. Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah mengeluarkan aturan larangan mudik dan libur bagi pejabat menengah dan eselon. Bahkan, kata dia, pejabat eselon dan menengah wajib berada di lapangan untuk membantu aktifitas mudik.
"Mulai dari eselon I, II dan III dilarang untuk cuti. Mereka harus berada di lapangan, mereka sudah dibagi-bagi untuk posko. Posko kita mulai tanggal 10 Juli sampai 27 Juli 2015. Kita semua ada di lapangan untuk membantu agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika beraktifitas mudik. Itu berlaku di udara, darat, laut maupun kereta api," jelas Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid kepada KBR, Senin (29/6).
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid menambahkan, Kemenhub juga meminta dinas perhubungan di tiap daerah tidak cuti dan libur di saat musim lebaran. Sehingga, pengawasan dan pengaturan angkutan umum dan jalan bisa berjalan maksimal.
Editor: Rony Sitanggang