Bagikan:

Pangkas Dweeling Time, Menteri Jonan Usul Aturan Soal Otoritas Pelabuhan

Penerbitan aturan kewenangan Otoritas Pelabuhan atur kegiatan 18 kementerian dan lembaga selama di pelabuhan bisa pangkas dweeling time di pelabuhan.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 18 Jun 2015 18:23 WIB

Author

Ika Manan

Kondisi dwelling time. Foto: Antara

Kondisi dwelling time. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Perhubungan mengusulkan penerbitan aturan yang mengatur kewenangan Otoritas Pelabuhan mengatur kegiatan 18 kementerian dan lembaga selama di pelabuhan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan payung aturan itu, dipercaya mampu memangkas lamanya waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan. Sebab akan memperjelas alur koordinasi kegiatan bongkar muat.

"Pada Pak Menko untuk mengusulkan kepada Pak Presiden, bahwa ada suatu keputusan, entah itu keputusan presiden atau apalah yang sejenis, agar otoritas pelabuhan menjadi koordinator dari 18 kementerian dan lembaga. Karena dalam Undang-undang Pelayaran memang otoritas pelabuhan yang di bawah menteri perhubungan adalah koordinator dari seluruh kegiatan di pelabuhan," ungkap Jonan kepada wartawan di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (18/6).

"Jadi termasuk operator dan kementerian lembaga yang ada di pelabuhan. Kami mengusulkan sebaiknya dibikin Keppres supaya semua jadi satu atap. Kalau hanya koordinasi begini, nanti akan naik turun, tidak ada dasarnya," ujarnya lagi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga meminta Operator Pelabuhan menyediakan tempat penimbunan yang lebih besar dengan memanfaatkan lahan yang ada. Selain itu, kata dia, tarif peti kemas di pelabuhan harus dinaikkan agar importir tidak berlama-lama menimbun barangnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengancam mencopot para pejabat yang masih lambat mengurus izin bongkar muat peti kemas kapal di pelabuhan. Sebanyak 18 kementerian/lembaga melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Dirinya menargetkan durasi bongkar muat peti kemas (dwelling time) bisa mencapai 4,7 hari.

Percepatan pelayanan untuk barang impor dan ekspor ini menurutnya perlu untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 1 Januari 2016. Jokowi ingin agar dwelling time pelabuhan di Indonesia menyamai dwelling time negara lain, sekitar 4 hari.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending