Bagikan:

Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Dua dari empat anggota DPRD diciduk KPK semalam terkait dugaan suap.

NASIONAL | NASIONAL

Sabtu, 20 Jun 2015 17:32 WIB

Author

Erric Permana

ilustrasi korupsi. Foto: Antara

ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta- KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap laporan pertanggung jawaban daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Meteka dijadikan tersangka setelah ditangkap semalam di sebuah rumah milik anggota DPRD berinisial BKR di Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang. Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, dua dari keempat orang tersebut  merupakan anggota DPRD. Sementara lainnya merupakan kepala dinas di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dari hasil pemeriksan Di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup.  Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Kemudian kami simpulkan BK anggota DPRD Muba dan ADM Anggota DPRD Muba ditetapkan sebagai tersangka," ujar Johan Budi di Gedung KPK.

KPK malam tadi melakukan operasi tangkap tangan di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan, KPK membawa delapan orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob, KPK menetapkan empat tersangka. 

Editor: Dimas Rizky 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending