KBR, Jakarta- KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap laporan pertanggung jawaban daerah di
Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Meteka dijadikan tersangka setelah ditangkap semalam di sebuah rumah
milik anggota DPRD berinisial BKR di Kelurahan Alang-Alang, Kota
Palembang. Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, dua dari keempat orang tersebut merupakan
anggota DPRD. Sementara lainnya merupakan kepala dinas di Kabupaten Musi
Banyuasin.
"Dari
hasil pemeriksan Di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, telah ditemukan
dua alat bukti yang cukup. Diduga telah terjadi tindak
pidana korupsi. Kemudian kami simpulkan BK anggota DPRD Muba dan ADM Anggota
DPRD Muba ditetapkan sebagai tersangka," ujar Johan Budi di Gedung KPK.
KPK malam tadi melakukan operasi tangkap
tangan di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan, KPK
membawa delapan orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mako
Brimob, KPK menetapkan empat tersangka.
Editor: Dimas Rizky