KBR, Jakarta - Bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik sempat diperiksa selama empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Jero meminta pemeriksaan dilanjutkan lain waktu dengan alasan sakit. Kata dia, selama empat jam, dirinya dicecar pertanyaan seputar dana operasional menteri.
"Saya diperiksa tadi sebentar, tentang dana operasional menteri, tapi karena kondisi badan saya kurang fit. Jadi tadi saya mohon ditunda hari lain, jadi akan dijadwalkan ulang," kata Jero Wacik seusai diperiksa, di KPK, Selasa (23/6/2015).
Hari ini Jero Wacik diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero yang menjabat sebagai menteri periode 2008-2011 diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri. Akibat perbuatannya, Jero diduga merugikan negara hingga 7 miliar rupiah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KPK juga telah menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM periode 2011-2013.
Editor: Malika