Bagikan:

MA Didesak Buat Peraturan MA (Perma)

Ini agar segera ditindaklanjuti dengan membuat standar dan hukum acara praperadilan.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 16 Jun 2015 18:52 WIB

Author

Aika Renata

Ilustrasi sidang prapradilan. Foto: Antara

Ilustrasi sidang prapradilan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pasca pencabutan gugatan praperadilan Bambang Widjojanto (BW), Kuasa Hukum BW terus mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk membuat Peraturan MA (Perma) agar ditindaklanjuti dengan membuat standar dan hukum acara praperadilan.

Menurut Juru Bicara Kuasa Hukum (BW), Abdul Fickar Hajar, pihaknya akan tetap menyerahkan kajian putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap janggal. Kata Abdul, kajian tersebut sedang dipersiapkan dan akan segera diserahkan dalam waktu dekat.

"Mencabut praperadilan itu sama dengan memilih takdir yang baik. Kalau kita tahu jalan kesitu merugikan kita, kan ada jalan lain. MA itu harus menyadarkan dirinya, dia itu kekuasaan kehakiman tertinggi yang ada di Indonesia kecuali MK. Mestinya hukum dibawah. Ini yang gak ada kesadaran ini, mau menolak atau tidak, kami akan tetap buat kajian itu", jelas Abdul Fickar, Selasa (16/6/2015)

Sebelumnya, Tim Hukum Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilan yang semula dijadwalkan berlangsung kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pencabutan gugatan itu sebagai bentuk protes terhadap sistem peradilan setelah PN Jakarta Selatan memutus beberapa perkara gugatan praperadilan.

Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto menilai pertimbangan hakim berbeda-beda dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu, pada beberapa persidangan praperadilan, hakim dinilai justru memeriksa hal-hal yang seharusnya dibahas dalam sidang pokok perkara.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending