Bagikan:

Lanjutkan Kasus E-KTP, KPK Periksa 4 Saksi

Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Business Development Manager, PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Habib Mohamad.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 10 Jun 2015 15:49 WIB

Author

Ade Irmansyah

Lanjutkan Kasus E-KTP, KPK Periksa 4 Saksi

E-KTP (Foto: Friska/KBR)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Business Development Manager, PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Habib Mohamad. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugaraha mengatakan, Habib diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP periode 2011-2012 lalu dengan tersangka Sugiharto.

Kata dia, pihaknya juga memeriksa tiga saksi lain dalam kasus yang sama. Ketiga kasus tersebut adalah karyawan PT HP Indonesia, Bermam Jandry S Hutasoit, Bussiness Support PT Sucofindo, Yanyan Ruhdiyantini dan PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Ruddy Indarto Raden.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 trilliun tersebut. Dalam kasus ini, diduga negara dirugikan sebesar Rp 1,12 triliun.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending