KBR, Jakarta- Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Business Development Manager, PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, Habib Mohamad. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugaraha mengatakan, Habib diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP periode 2011-2012 lalu dengan tersangka Sugiharto.
Kata dia, pihaknya juga memeriksa tiga saksi lain dalam kasus yang sama. Ketiga kasus tersebut adalah karyawan PT HP Indonesia, Bermam Jandry S Hutasoit, Bussiness Support PT Sucofindo, Yanyan Ruhdiyantini dan PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Ruddy Indarto Raden.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 trilliun tersebut. Dalam kasus ini, diduga negara dirugikan sebesar Rp 1,12 triliun.
Editor: Dimas Rizky