KBR, Jakarta - Kuasa hukum Dahlan Iskan,, Peter Talaway, mengatakan, kliennya tidak hadir karena baru menerima surat panggilan.
Menurut Peter, kliennya tidak mangkir dan tidak menolak datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Surat panggilan baru diterima hari ini dan belum ada koordinasi.
"Panggilan sebagai saksi dan karena kita baru terima panggilan kita reschedule ulang untuk memenuhi panggilan. Alasannya apa pak Dahlan? Ya karena baru diterima panggilannya, baru tadi saya terima jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien jadi kita reschedule ulang untuk diperiksa Minggu depan," jelas kuasa hukum Dahlan Iskan Peter Talaway di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (10/6/2015).
Peter menambahkan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Minggu depan. Namun dia belum tahu apakah Dahlan Iskan bisa memenuhi panggilan pada pekan depan atau tidak. Peter memastikan, Dahlan akan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan hukum.
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi mobil listrik di Kementerian BUMN.
Editor: Citra Dyah Prastuti