KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu membentuk tim untuk
menindaklanjuti laporan BPK yang menemukan laporan anggaran tak wajar.
BPK menyebut adanya ketidakpatuhan KPU terhadap UU pengelolaan anggaran
Pemilu 2014 senilai Rp334 miliar.
Direktur Eksekutif Perkumpulan
untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni yakin, tindaklanjut
audit BPK tidak akan menganggu kinerja KPU menyiapkan pilkada serentak
akhir tahun nanti.
"Kita
mendukung tindaklanjut audit BPK tersebut. KPU membentuk tim internal
sehingga bisa berkoordinasi dengan baik, transparan, sehingga dibuka
saja, sehingga ini bisa jadi momentum untuk memperkuat dan membenahi
lembaga KPU," kata Titi kepada KBR, Selasa (23/6/2015).
Titi menambahkan, masalah audit BPK dan pilkada
serentak tahun ini adalah dua hal yang berbeda. Sehingga, tidak tepat
jika ada anggapan, pilkada akan terganggu dengan adanya tindaklanjut
temuan BPK.
Kemarin, Komisi Pemerintahan DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk
membahas tindaklanjut audit BPK. Dalam rapat tersebut juga membahas
Peraturan KPU terkait Pilkada.
Editor: Damar Fery Ardiyan