KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 14 potensi persoalan dalam pengelolaan dana desa sebesar 20,7 triliun Rupiah tahun ini. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, temuan tersebut didapat dari hasil kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.
"Jadi kami mengidentifikasi beberapa persoalan yang ada di lapangan, yang pertama berkaitan dengan regulasi dan kelembagaan di lapangan kami temukan ada beberapa regulasi yang tidak lengkap, baik dari sisi regulasi ataupun petunjuk teknis. Misalnya pertanggungjawaban terhadap dana bergulir PNPM," jelas Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jum'at (12/6/2015).
Johan Budi menambahkan, KPK juga menemukan potensi persoalan pada formula pembagian dana desa yang berubah menyusul perubahan peraturan. KPK menilai peraturan baru tersebut tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas dasar pemetaan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pagu anggaran nasional untuk Dana Desa tahun ini sebesar 20,7 triliun Rupiah. Di mana pada tahap pertama ini sampai 28 April 2015, total sudah hampir 900 miliar Rupiah yang disalurkan atau baru 4 persen dari total anggaran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar mengatakan, pada tahap awal tiap desa akan memperoleh Rp250 juta-Rp280 juta. Namun, angka dana desa akan terus bertambah, hingga rencananya pada 2017 sudah mencapai Rp 1,4 miliar per desa. Setiap desa juga akan dibantu oleh pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Editor: Sindu Dharmawan
KPK Temukan 14 Potensi Masalah Pengelolaan Dana Desa
Temuan tersebut didapat dari hasil kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.

Alokasi Dana Desa. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai