Bagikan:

Korupsi TPPI, Bareskrim Bakal Periksa Honggo di Singapura

Penyidik Bareskrim Polri bakal periksa Honggo Wendratmo tersangka korupsi penjualan kondensat negara pekan depan di Singapura.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 24 Jun 2015 17:31 WIB

Victor Edy Simanjuntak (kiri). Foto: Antara

Victor Edy Simanjuntak (kiri). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Honggo Wendratmo, tersangka korupsi penjualan kondensat negara, pekan depan di Singapura. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edy Simanjuntak mengatakan terkait hari pastinya, hingga kini masih dikoordinasikan dengan KBRI di Singapura. Honggo sebelumnya minta diperiksa di Singapura dengan alasan sedang dirawat di sana.

“Penasehat hukumnya meminta kita memeriksa di Singapura. Kita pun sudah mendapat izin dari Kapolri. Tentu kita akan laksanakan pemeriksaan di sana," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edy Simanjuntak di Mabes Polri.

Honggo Wendratmo adalah pemilik lama dari PT TPPI. Pada 2009, TPPI ditunjuk langsung sebagai mitra pemerintah dalam menjual minyak mentah atau kondensat bagian negara. Namun proses penjualan justru mengakibatkan piutang hingga sekira Rp. 2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edy Simanjuntak menambahkan, pihaknya menargetkan berkas perkara para tersangka yakni Raden Priyono, bekas kepala BP Migas dan Djoko Harsono, bekas deputi finansial masuk tahap I pada pertengahan Juli mendatang.

Victor menambahkan, kemungkinan mengarah ke tersangka lain sangatlah besar. Namun pihaknya akan menyelesaikan berkas tersangka yang sudah ada.

“Kalau yang dua ini selesai kan berarti berkas kasus ini sudah ada wujudnya. Nanti kalau pengembangannya itu pasti akan berkembang,” pungkasnya. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending