KBR, Jakarta- LSM pemerhati hak asasi manusia, Kontras mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap bocah berinisial VA di Tuban, Jawa Timur.
Staf Divisi Sipil dan Politik Kontras, Arif Nurfikri mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Polres Tuban sangat lambat karena hingga kini belum ada penetapan tersangka pelaku penyiksaan terhadap VA. Padahal kata dia, Kontras memiliki bukti kuat terkait penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Widang, Tuban, Jawa Timur tersebut.
“Polda dan Polri bisa melakukan pengawasan, karenakan sampai saat ini dari pihak kepolisian belum menetapkan pelaku penyiksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ini menjadi penting agar proses ini menjadi cepat mengingat bahwa ada beberapa oknum-oknum polisi kata pihak keluarga masih melakukan intimidasi sampai saat ini dengan mendatangi rumah korban,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi.
Sebelumnya, LSM Kontras bakal mengadukan kasus penganiayaan yang dialami VA, remaja 13 tahun oleh seorang anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur, ke sejumlah lembaga negara.
Kontras sendiri sudah melaporkan kekerasan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Editor: Erric Permana
Kontras Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Anak di Tuban
LSM pemerhati hak asasi manusia, Kontras mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap bocah berinisial VA di Tuban, Jawa Timur.

Kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai