Bagikan:

Komnas HAM : Kasus Pelanggaran HAM Tak Bisa Dihentikan Sepihak

Komnas HAM menegaskan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa dihentikan secara sepihak.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 09 Jun 2015 21:53 WIB

Author

Ninik Yuniati

Menko Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto. Foto: Antara

Menko Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komnas HAM menegaskan kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa dihentikan secara sepihak. Ini menanggapi pernyataan Menko Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjianto yang mengisyaratkan akan menghentikan kasus Trisakti dan Talangsari. Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas mengatakan, penghentian suatu kasus merupakan wewenang Kejaksaan Agung. Komnas HAM meminta dua kasus tersebut dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Bagi Komnas HAM, (kasus) itu kan sudah diproses, melalui UU 26, sudah ada penyelidikan yang disampaikan ke Kejaksaan Agung. Itu tidak bisa serta merta dihentikan di tengah jalan, harus ada keputusan di Kejaksaan Agung untuk mengambil keputusan bahwa kasus ini diproses dan tidak bisa melangkah ke tahap penyidikan. Jadi Kejagung lah yang memutuskan," kata Hafid Abbas ketika dihubungi KBR, (9/6/2015).

Hafid Abbas menambahkan, kasus pelanggaran HAM berat bisa saja dihentikan, kemudian dilanjutkan ke rekonsiliasi. Namun, tahap rekonsiliasi saat ini masih sulit dilakukan karena Undang-undang KKR masih dibahas DPR.

"Mungkin Pak Tedjo, melihat kasus tadi, bisa dibawa ke mekanisme rekonsiliasi. Cuma kendalanya, undang-undangnya kan belum ada, UU KKR. Jadi harus disiapkan dulu infrastrukturnya," tutup Hafid. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending