KBR, Kupang - Ketua MPR Zulkifli Hasan minta kasus kejahatan yang menimpa Angeline tidak terulang lagi. "Ibu kandungnya tabah dan kemudian yang melakukan itu dihukum seberat-beratnya. Kita minta polisi menyidik sampai tuntas. Ini biadab, pelaku yang sangat biadab. Oleh karena itu harus dihukum yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek yang jera," kata Zulkfili Hasan di Kupang, Sabtu (13/6/2015).
Dia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus teresbut dan pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya.
"Yang kedua mari ini kita jadikan momentum jangan ada lagi angeline-angeline seperti ini. Ini momentum untuk melindungi anak-anak kita. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini terulang di negeri ini, negeri yang berfalsafah Pancasila," tambahnya.
Angeline ditemukan tewas setelah menghilang selama hampir sebulan. Hingga saat ini Kepolisian baru menetapkan satu tersangka, Agustinus Tai, pembantu di rumah orang tua angkat Angeline.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu angkat Angeline, Margareth serta Ivone kakak angkat Angeline. Banyak yang tidak percaya pembunuh Angelina hanya satu orang.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Ketua MPR: Kasus Angeline Tidak Boleh Terulang
Dia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus teresbut dan pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai