KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim sedang mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Deputi bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLHK Arief Yuwono mengatakan dari studi terhadap Inpres moratorium izin kehutanan sebelumnya, terbukti perpanjangan izin banyak keluar saat Pilkada. Antara lain sebagai sumber dana kampanye. Ini karena izin bisa diperpanjang jika mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Bupati.
“Karena itu kita harus menjadi watchdog, pengamat atau pengawas yang lebih cermat. Karena kalau itu terjadi bisa diatasi dengan baik. Masyarakat sipil juga harus bergerak juga di sana," kata Deputi bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLHK Arief Yuwono kepada KBR.
Karena itu untuk mengantisipasi agar kepala daerah
tak mengeluarkan izin-izin baru maka pengawasan harus dilakukan sebaik-baiknya.
Kalaupun izin diberikan, syarat-syarat harus dipenuhi oleh pihak yang
mendapatkan izin.
Editor: Dimas Rizky