KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Kemenlu memastikan tiga dari delapan perompak kapal tanker Malaysia Orkim Harmony adalah Warga Negara Indonesia. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, identitas lima perompak masih didalami tim dari Konsulat Jenderal RI di kota Ho Chi Minh tengah. Delapan perompak saat ini berada di Pulau Phu Quoc, Vietnam. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
"KBR
kita yang di Hanoi yang mempush lewat keluarga, supaya diberikan izin
akses kekonsuleran. Jadi kita sudah dapat IDnya, paspornya. Jadi dari
delapan yang ngaku WNI, baru tiga yang pastikan bahwa mereka WNI," ujarnya kepada KBR, Rabu (24/6).
Muhammad
Iqbal memastikan akan ada pendampingan hukum bagi para WNI tersebut.
Namun, dia mengaku belum mengetahui negara mana yang akan mengadili
kedelapan pria tersebut. Dari tiga negara, Indonesia, Vietnam dan
Malaysia, menurut Iqbal Malaysia punya otoritas yang kuat, karena punya
alat bukti perompakan.
Sebelumnya, delapan warga negara Indonesia yang
diduga membajak kapal Orkim Harmony di Laut Cina Selatan, tertangkap di
Pulau Thochu, Vietnam. Kedelapan pria ini diketahui berusia antara 19-61
tahun dan membawa sejumlah telepon dan mata uang asing.
Editor: Dimas Rizky