KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan daftar
penduduk potensial pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Tumenggung
mengatakan, data ini digunakan sebagai bahan menyusun daftar pemilih
pilkada serentak periode pertama tahun 2015. Kata dia, selain DP4, KPU
juga membutuhkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), yang
telah lebih dulu diserahkan Kemendagri pada 17 April lalu.
"DP4
yang kami serahkan kepada KPU hari ini akan disinkronkan oleh KPU dengan
DPT pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang lalu. Kemudian
diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sampai dengan panitia
pemungutan suara (PPS). PPS akan melakukan pemutakhiran bersama bersama
petugas pemutakhiran data pemilih untuk menyesuaikan dengan kondisi
nyata di lapangan," kata Yuswandi di Kantor Kemendagri, Rabu (3/6).
Yuswandi Tumenggung menambahkan,
pilkada serentak periode pertama dijadwalkan 9 Desember tahun ini.
Pilkada ini akan dilaksanakan untuk memilih 269 kepala daerah atau
wakil kepala daerah. Yakni terdiri dari, 9 pemilihan gubernur dan wakil
gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati serta 36 pemilihan
walikota dan wakil walikota.
Editor: Dimas Rizky