KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membantah jika
masih ada 11 daerah penyelenggara pilkada serentak yang belum mencairkan
dana hibahnya. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri, Reydonnyzar Moenek mengklaim, ke-sebelas daerah itu seluruhnya
sudah mencairkan dana hibahnya.
Kata dia, tidak benar jika ada yang
menyebut masih ada daerah yang belum mencairkan dana hibahnya. Sebab,
Kemendagri selalu memantau perkembangan pilkada di seluruh daerah.
"Intinya
telah seratus persen, sampai kemarin hari Jumat, kita mengikuti,
intinya sudah seratus persen daerah sudah melakukan penandatanganan
NPHD, dan juga sudah melakukan pencairan anggaran. Jadi, intinya
anggaran bagi KPU dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak sudah
tidak ada masalah. Itu juga sejalan dengan radiogram Menteri Dalam
Negeri yang secara berturut-turut kita sampaikan kepada daerah," kata Reydonnyzar Moenek (21/6/2015).
Sebelumnya,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih ada 11 daerah yang belum
mencairkan dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Padahal, 11
daerah itu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Daerah itu antara lain Kabupaten Muko-muko, Seluma, Karo dan Mamuju
Barat. KPU memberi tenggat waktu Senin besok kepada daerah-daerah
tersebut, untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Karena, pada 22
Juni kegiatan masif akan mulai dilakukan. Pilkada serentak 9 Desember
2015 akan digelar digelar 269 daerah.
Editor: Quinawaty Pasaribu