KBR, Jakarta - Kepala Badan Penyidik Kepolisian Indonesia (Bareskrim)
Budi Waseso mengklaim tengah memproses Laporan Harta Kekayaan Negara
(LHKPN). Dirinya memastikan bakal menyerahkan LHKPN tersebut kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pengisian LHKPN
tersebut harus teliti agar tidak ada masalah pidana karena ada
kekeliruan.
"Tenang saja pasti saya sampaikan. Pasti itu, pasti kapan itu saya sampaikan. Harus teliti, jangan sampai kekeliruan
itu jadi masalah pidana. Karena kita bicara masalah pengalaman yang
lalu," ujar Budi Waseso di Kantor Presiden Jakarta.
Sebelumnya, Kapolri Badrodin Haiti meminta Budi Waseso menyerahkan LHKPN
ke KPK. Ini lantaran Budi Waseso tidak mau membuat LHKPN. Budi Waseso
meminta KPK yang mengisinya.
Editor: Rony Sitanggang