KBR, Jakarta- LSM Pemantau Pemilu, JPPR menyarankan agar penyelenggaraan pilkada
serentak diundur jika masih ada daerah yang anggarannya bermasalah.
Manajer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, permasalah
anggaran paling lambat harus selesai pada pertengahan Juni tahun ini.
Sebab jika tidak, akan mengganggu tahapan Pilkada. Salah satu contohnya,
kata dia, kemungkinan tidak adanya pengawasan atas pemutakhiran dan
verifikasi pasangan calon independen. Selain itu, menurut Hafidz,
kendala anggaran pengawasan juga akan menyebabkan penurunan partisipasi
pemilih.
"Yang
paling penting ketika tahapan awal pilkada jadinya tidak terawasi
adalah pemutakhiran data pemilih dan verifikasi pasangan calon
independen. Yang kedua kalau ada masyarakat yang ingin melapor lalu
pengawas pemilu tidak didukung struktur yang baik, maka partisipasi
masyarakat akan mandeg. Kalau pertengahan Juni masih ada daerah yang
bermasalah, sudah itu diundur saja," kata Hafidz (3/6/2015)
Sebelumnya, terhambatnya pencairan
anggaran Pilkada serentak di beberapa daerah dikhawatirkan akan
mengganggu jalannya proses pilkada. Anggota Bawaslu Pusat Daniel Zuchron
mengatakan, lebih dari 125 kabupaten dana pengawasan pilkadanya masih
tidak jelas.
Sementara Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Reydonnyzar Moenoek menuturkan pada intinya, semua daerah
harus menyediakan anggaran untuk Pilkada di daerahnya, bukan hanya
penyelenggaraan dan pengawasan tetapi juga terkait pengamanan Pilkada.