Bagikan:

Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Plt Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki Presiden sebut Joko Widodo pastikan tolak usulan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA | NASIONAL | NASIONAL

Jumat, 19 Jun 2015 17:30 WIB

Author

Erric Permana

PLT Pimpinan KPK. Taufiqurrahman Ruki. Foto: Antara

PLT Pimpinan KPK. Taufiqurrahman Ruki. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan menolak usulan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki setelah menggelar rapat terbatas KPK sore tadi di Kantor Presiden. Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo menilai lima  pasal yang masuk dalam revisi tersebut melemahkan. Sehingga menurut dia, Jokowi meminta KPK menggunakan UU yang lama untuk menjalankan tugasnya.

"Dengan tegas presiden mengatakan bahwa tidak ada keinginan   dari presiden dan pemerintah untuk melemahkan KPK. Untuk  itu usulan merevisi dengan lima poin, presiden menyatakan menolak. Terus terang buat saya buat kami ini hal yang melegakan," ujar Ruki di Kantor Presiden.

Plt Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki menambahkan Presiden Joko Widodo menginginkan jika revisi UU KPK dilakukan, setelah UU KUHP direvisi.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah saling lempar mengenai siapa yang mengusulkan revisi UU KPK. Dalam revisi tersebut ada sejumlah poin yang dinilai melemahkan di antaranya mengenai penyadapan yang hanya boleh dilakukan jika memasuki dalam tahap penyidikan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending