Bagikan:

Jokowi Siapkan Perpres Pembangunan Pembangkit Listrik

BERITA | NASIONAL

Kamis, 25 Jun 2015 20:43 WIB

Author

Erric Permana

Jokowi Siapkan Perpres Pembangunan Pembangkit Listrik

Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu watt. Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan Perpres tersebut dikeluarkan lantaran banyaknya kasus hukum yang menimpa pejabat PLN yang terjerat kasus hukum karena proyek pembangunan pembangkit listrik. Kata dia, dalam waktu dekat Perpres tersebut akan dikeluarkan.

"Yang ketiga soal penegakan hukum, karena banyak kasus yang menimpa teman-teman PLN. Yang membuat mereka sangat hati-hati dan mengancam percepatan. Apa solusinya? presiden memberi instruksi yang mendorong percepatan," ujar Sudirman Said di Kantor Presiden.

Sebelumnya, Menteri ESDM sudah menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait pembangunan proyek listrik. Dengan permen tersebut PLN dapat melakukan penunjukkan langsung.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending