KBR, Jakarta - Komisi Pangan
DPR-RI mendesak pemerintah untuk lebih serius dan tegas terkait mafia
pangan menjelang lebaran. Hal itu disampaikan dalam rapat antara Komisi
Pangan DPR dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Direktorat Jendral
Karantina hari ini.
Wakil Ketua Komisi Pangan DPR RI, Firman Subagyo mengatakan, belum adanya payung hukum yang kuat terhadap keamanan sumber daya alam hayati mengakibatkan masuknya bahan pangan dari luar negeri termasuk ancaman bioterorisme melalui makanan, hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia. Kata dia, pemerintah harus menjamin agar masalah ini tidak terus terjadi.
“Pemerintah itu tidak pernah serius menangani masalah seperti ini, contohnya kemarin isu tentang beras pelastik. Kemudian hari ini isu itu hilang, lalu muncul lagi lada palsu, lalu kemudian sekarang muncul kasus makanan mengandung nutrisi berbahaya bagi masyarakat yang akan mengonsumsi. Oleh karena itu masyarakat jangan menunda-nunda lagi. Jangan sampai nanti masyarakat menjadi korban setelah terlanjur mengonsumsi,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Komisi IV DPR-RI, Rabu (24/6/2015).
Wakil Ketua Komisi Pangan DPR RI, Firman Subagyo menambahkan, pihaknya kini juga memprioritaskan pembahasan RUU Karantina. Pasalnya kata dia, UU No18 tahun 2012 tentang pangan tak mampu menghadapi persoalan penyakit, keamanan, dan hama pangan. Seperti beras plastik, hama apel, hama pakan ternak dan sebagainya.Editor: Malika