KBR, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa menyimpulkan hasil investigasi jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501 di perairan Selat Karimata. Menurut Ketua Subkomite Udara KNKT, Masruri, tim investigasi masih menganalisis dan menunggu hasil pemeriksaan atau investigasi komponen pesawat.
Sementara Ketua KNKT, Tatang Kurniadi Maret lalu mengatakan, investigasi ini melibatkan sejumlah negara, diantaranya Prancis, Korea Selatan dan Inggris.
Sebelumnya, Air Asia QZ8501 jatuh di selat Karimata dan menewaskan seluruh penumpang beserta kru pesawat yang berjumlah 162 orang. Pesawat dengan rute Surabaya-Singapura itu jatuh setelah hilang di radar kurang lebih 45 menit setelah lepas landas.
Belakangan, Air Asia akui tidak mendapat izin terbang karena tidak mengajukan usulan resmi perubahan izin terbang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sementara menurut Kementerian Perhubungan, Air Asia QZ8501 hanya mendapat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Namun, maskapai tersebut tetap nekat terbang di hari Minggu.
Editor: Quinawaty Pasaribu