KBR,Jakarta - Bank Indonesia (BI) minta masyarakat untuk menukarkan
uang di tempat-tempat penukaran yang resmi. Seperti bank, dan lokasi
lain yang bekerjasama dengan Bank Indonesia. Juru Bicara BI Peter Jacobs
mengatakan, Ini untuk menghindari praktik penipuan. Selain itu,
menukarkan uang di tempat resmi juga untuk menghindari peredaran uang
palsu.
"Kalau
penukaran di pinggir jalan yang tidak resmi, kami tidak menyarankan
karena tidak ada yang menjamin itu uangnya asli atau tidak, tidak ada
yang menjamin itu jumlahnya benar atau tidak. Kami terus terang tidak
menyarankan, karena kalau ada jasa-jasa penukaran itu dan banyak orang
yang menukarkan di tempat itu justru menyuburkan praktek penukaran yang
riskan resikonya kepada penipuan atau uang yang tidak asli dan
sebagainya," jelas Juru bicara Bank Indonesia Peter Jacobs kepada KBR,
Minggu (28/6).
Juru Bicara Bank Indonesia Peter Jacobs
mengimbau, masyarakat berhenti menukarkan uang di tempat tidak resmi,
agar usaha jasa penukaran uang tidak resmi berhenti. Sehingga praktik
penukaran uang tidak resmi akan hilang dengan sendirinya. Jelang
lebaran, jasa penukaran uang di pinggir jalan mulai ramai.
Jasa penukaran uang pecahan lima ribu rupiah, hingga 20 ribu bermunculan di pinggir jalan.Mereka menerapkan harga 10% dari uang yang ditukarkan atau dari Rp 100 ribu rupiah yang ditukarkan dengan pecahan mata uang Rp 10 ribu. Konsumen hanya mendapatkan sembilan lembar uang pecahan Rp 10 ribu.
Editor: Rony Sitanggang