Bagikan:

DPR Setujui Dana Bantuan Parpol Naik 1000 Persen

Komisi DPR-RI menyatakan menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan bantuan anggaran partai politik.

BERITA | NASIONAL | NASIONAL

Jumat, 26 Jun 2015 18:37 WIB

Ketua Komisi Dalam negeri DPR, Rambe Kamarulzaman. Foto: Antara

Ketua Komisi Dalam negeri DPR, Rambe Kamarulzaman. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyatakan menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan bantuan anggaran partai politik. Ketua Komisi Dalam negeri DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan, persetujuan itu disepakati dalam pembahasan pendahuluan antara pihaknya dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu dengan kenaikan 10 kali lipat. Kata dia, kenaikan ini tidak akan membebani keuangan negara meski dia mengakui keuangan negara saat ini tengah bermasalah.

“Bila perlu jangan 10 kali lipat. Dan itu juga sudah disepakati dengan Kemendagri 10 kali lipat per orang. Jadi kemampuannya baru 10 kali lipat. Jadinya kalau sekarang 1080 persuara. Itu juga masih tanggung, kalau perlu 10 ribu, cuma kan sekarang kemampuan kita baru seperti itu. Sebab parpol itu di Undang-Undang Dasar   45 itu jelas posisinya. Parpol yang menentukan siapa pasangan yang bakal menjadi presiden dan wakil presiden selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Rapat komisi II.

Ketua Komisi Dalam negeri DPR, Rambe Kamarulzaman menambahkan, partai politik membutuhkan dana operasional mulai dari tingkat pusat hingga daerah, terutama untuk melakukan kaderisasi demi mengisi pos-pos pemerintahan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending