KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, diminta tidak memperpanjang moratorium kapal asing.
Wakil Ketua DPR yang membidangi kelautan, Herman Khaeron, beralasan moratorium tersebut merugikan pekerja Indonesia di kapal asing.
“Karena ini akan berdampak pada nasib karyawan-karyawannya, mereka sudah dirumahkan sejak beberapa bulan lalu dan nasibnya tidak jelas," kata dia.
Herman juga meminta agar Susi mengumumkan hasil analisa dan evaluasi beberapa kapal asing yang telah dimoratorium.
"Sebaiknya segera ambil keputusan, mana yang hasil analisa dan evaluasi nya negatif, dan jalan keluarnya apa?” tambahnya.
Menurut Herman, keputusan harus diambil maksimal September.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengklaim moratorium izin ikan tangkap kapal asing menuai hasil positif. Salah satunya, adalah meningkatkan ekspor hasil laut. Atas dasar itu, Susi berniat untuk memperpanjang moratorium setelah berakhir pada September tahun ini.
Editor : Rio Tuasikal
Wakil Ketua DPR yang membidangi kelautan, Herman Khaeron, beralasan moratorium tersebut merugikan pekerja Indonesia di kapal asing.
“Karena ini akan berdampak pada nasib karyawan-karyawannya, mereka sudah dirumahkan sejak beberapa bulan lalu dan nasibnya tidak jelas," kata dia.
Herman juga meminta agar Susi mengumumkan hasil analisa dan evaluasi beberapa kapal asing yang telah dimoratorium.
"Sebaiknya segera ambil keputusan, mana yang hasil analisa dan evaluasi nya negatif, dan jalan keluarnya apa?” tambahnya.
Menurut Herman, keputusan harus diambil maksimal September.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengklaim moratorium izin ikan tangkap kapal asing menuai hasil positif. Salah satunya, adalah meningkatkan ekspor hasil laut. Atas dasar itu, Susi berniat untuk memperpanjang moratorium setelah berakhir pada September tahun ini.
Editor : Rio Tuasikal