KBR, Jakarta- Komisi Intelijen DPR akan menetapkan tanggal uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) terhadap calon Kepala BIN Sutiyoso besok. Anggota Komisi Intelijen, TB Hasanuddin mengatakan, PDIP akan meminta penjelasan Sutiyoso terkait penyerangan kantor DPP PDI pada 27 juli 1996 dalam fit and proper test mendatang. Saat itu Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Meski demikian, kata dia, komisi intelijen tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima Sutiyoso. Sebab, kewenangan pengangkatan pemilihan kepala BIN merupakan hak prerogatif presiden. Oleh sebab itu, DPR hanya akan memnerikan pertimbangan dalam uji kepatutan dan kelayakan Sutiyoso.
“Kalau fit and proper test, salah satu yang
diminta oleh partai kami adalah meminta penjelasan bagaimana kasus 27 Juli terjadi. Tapi kalau
itu sudah diputuskan oleh Presiden, kami loyal, silahkan tak ada masalah, “kata
Anggota Komisi Intelijen, TB Hasanuddin di Gedung DPR (15/6/2015).
Dalam rapat Komisi Intelijen DPR besok, kata TB
Hasanuddin juga akan ditetapkan kapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap
calon Panglima TNI Gatot Nurmayanto.
Sebelumnya, presiden
Jokowi mengirim surat penunjukan Sutiyoso dan Gatot Nurmayanto sebagai Kepala BIN dan Panglima TNI
pada 9 Juni yang lalu. Penunjukan Sutiyoso mendapat penolakan dari sebagian masyarakat karena dugaan keterlibatannya dalam peristiwa 27 juli 1996.
Menanggapi hal tersebut, Sutiyoso menyanggah tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus kerusuhan di kantor PDIP pada 27 Juli 1996 silam. Menurut Sutiyoso, dalam kasus yang dikenal dengan Peristiwa Kudatuli itu, tidak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukannya.
Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan dari Komnas HAM yang terjun untuk menginvestigasi peristiwa itu. Menurutnya, pada Juli 1996 suasana politik memang sedang panas dan sudah ada sejumlah peristiwa pembuka yang menyulut kasus di kantor PDIP.
Editor : Sasmito Madrim