Bagikan:

DPR: Dengan IUPK Daya Tawar Indonesia Lebih Tinggi

Dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Indonesia akan punya kewenangan mencabut izin freeport, jika perusahaan asal Amerika tersebut melanggar UU Minerba.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 12 Jun 2015 10:21 WIB

Author

Eli Kamilah

DPR: Dengan IUPK Daya Tawar Indonesia Lebih Tinggi

Lokasi tambang PT Freeport. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - DPR mengklaim penerbitan izin baru pertambangan mampu memberikan daya tawar lebih tinggi bagi Indonesia. Sebab kata Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Satya Widya Yudha, dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Indonesia akan punya kewenangan mencabut izin freeport, jika perusahaan asal Amerika tersebut melanggar UU Minerba.

"Karena kalau izin itu pemerintah bisa memberikan dan mencabut izin. Persyaratan dengan UU Minerba kontrak karya ketika waktuya habis, apabila diperpanjang, tidak lagi kontrak tetapi IUPK. Jadi perubahan ini harus kita apresiasi," kata Satya kepada KBR, JUmat (12/6/2015).

Pada 10 Juni 2015 kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima Presiden dan CEO Freeport McMoRan Copper dan Direktur Utama PT Freeport Maroef Syamsuddin. Kedatangan Freeport tersebut, terkait pengubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kementerian ESDM pun tengah mencari solusi agar kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia dapat segera diputuskan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan. Pasalnya, dengan menggunakan skema sebelumnya yakni IUP dan Kontrak Karya, negara tak mengetahui biaya yang dikeluarkan usaha tambang negara tidak tahu data itu.

Jadi, menurut Anggota Komisi Energi DPR, Kurtubi, biaya-biaya yang tak wajar bakal luput dari pengawasan pemerintah, padahal itu menjadi unsur pengurang dari penerimaan negara. Maka, kata dia, tak mengherankan jika selama ini pemasukan negara sangat minim akibat skema kerjasama sebelumnya.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending