KBR, Jakarta - DPR mengklaim penerbitan izin baru pertambangan mampu memberikan daya tawar lebih tinggi bagi Indonesia. Sebab kata Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Satya Widya Yudha, dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Indonesia akan punya kewenangan mencabut izin freeport, jika perusahaan asal Amerika tersebut melanggar UU Minerba.
"Karena kalau izin itu pemerintah bisa memberikan dan mencabut izin. Persyaratan dengan UU Minerba kontrak karya ketika waktuya habis, apabila diperpanjang, tidak lagi kontrak tetapi IUPK. Jadi perubahan ini harus kita apresiasi," kata Satya kepada KBR, JUmat (12/6/2015).
Pada 10 Juni 2015 kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima Presiden dan CEO Freeport McMoRan Copper dan Direktur Utama PT Freeport Maroef Syamsuddin. Kedatangan Freeport tersebut, terkait pengubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kementerian ESDM pun tengah mencari solusi agar kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia dapat segera diputuskan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan. Pasalnya, dengan menggunakan skema sebelumnya yakni IUP dan Kontrak Karya, negara tak mengetahui biaya yang dikeluarkan usaha tambang negara tidak tahu data itu.
Jadi, menurut Anggota Komisi Energi DPR, Kurtubi, biaya-biaya yang tak wajar bakal luput dari pengawasan pemerintah, padahal itu menjadi unsur pengurang dari penerimaan negara. Maka, kata dia, tak mengherankan jika selama ini pemasukan negara sangat minim akibat skema kerjasama sebelumnya.
Editor: Quinawaty Pasaribu
DPR: Dengan IUPK Daya Tawar Indonesia Lebih Tinggi
Dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Indonesia akan punya kewenangan mencabut izin freeport, jika perusahaan asal Amerika tersebut melanggar UU Minerba.

Lokasi tambang PT Freeport. ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai