KBR, Jakarta– Rendahnya kompetensi dan tidak tersertifikasinya para pekerja di laut, menjadikan pekerjaan ini dipandang sebelah mata dan sering mendapat perlakukan yang buruk. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kesatuan Pekerja Pelaut Indonesia (KPPI), Soelistiyanto, bahwa profesi nelayan selalu dianggap pekerjaan yang miskin uang dan kotor. Oleh karena itu, pihaknya sebagai perpanjangan dari KKP berjanji akan meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi profesi nelayan.
“Sebetulnya KPPI itu dari namanya pasti berbicara soal perlindungan di dalam perlindungan ini sasarannya adalah pengakuan dan perlakuan yang wajar bahwa sampai sekarang kita masih belum dapat perlakuan dan pengakuan yang wajar. Seperti ijazah yang diakui dan kompetensi,” jelas Soelistiyanto dalam acara Musyawarah Nasional KPPI, di Wisma Elang Laut, Jakarta, Jumat (5/6).
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suseno Sukoyono berharap para nelayan segera melakukan tes sertifikasi untuk meningkatkan mutu kompetensi dan kelayakan bagi pekerjaanya. Ia menambahkan saat ini para nelayan bisa melakukan tes sertifikasi yang tersebar di 5 lokasi, yaitu, di Belawan, Banyuwangi, Ambon, dan Bitung.
Berdasarkan data yang diberikan oleh KPPI, saat ini baru ada 2.383 anggota KPPI yang terlindungi dan tersertifikasi. Padahal masih ada sekitar 2 juta lebih nelayan yang ada di Indonesia. Sementara KKP mengklaim sudah mensertifikasi sekitar 56 ribu orang hingga tahun 2014. Dimana 11 ribu mendapat sertifikat penangkapan ikan, sertifikat ahli kepelautan sekitar 24 ribu, dan sertifikat dasar-dasar kepelatihan keselamatan sekitar 20 ribu.
Editor: Dimas Rizky