KBR, Jakarta- Sejumlah pimpinan KPK menyampaikan keluh kesah ke Mahkamah Agung soal
maraknya praperadilan ke lembaga itu. Salah satu pimpinan yang
hadir, Johan Budi menjelaskan, KPK khawatir kedepannya praperadilan
bakal menyulitkan lembaga hukum lain, semisal Kejaksaan maupun Polri. Dalam kasus praperadilan terhadap lembaganya, Johan menyebut banyaknya putusan hakim yang tidak sama, satu dengan yang lainnya.
"Pada
dasarnya kami ingin berdiskusi berkaitan dengan hiruk pikuk
praperadilan yang putusannya tidak seragam, kemudian topik yang sama
putusan berbeda kemudian soal putusan hakim yang tidak dimohon misalnya
menghentikan penyidikan," paparnya.
Selain itu dia menambahkan, KPK juga sempat memberi beberapa opsi terkait situasi ini.
Salah satunya dengan menyarankan MA menerbitkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung). Namun menurut
Johan, MA belum menjawab terkait opsi itu. Ketua MA kata Johan, hanya
menyampaikan keputusan praperadilan tidak bisa diintervensi oleh lembaganya.
Editor: Dimas Rizky