KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan sistem Farmasi dan Alat
Kesehatan (Faralkes) elektronik. Menteri Kesehatan Nila Moeloek
mengatakan, sistem ini menggantikan pengadaan yang dulunya memakai
tender. Kata dia, dengan sistem berbasis online, bisa mencegah korupsi,
kolusi dan nepotisme karena transparan dan mudah dipantau.
"Supaya
kita lebih transparan, akuntabel. Barangkali dulu banyak sekali kita
kalau dengan pembelian dan sebagainya, kalau dulu kan langsung tender
ya, sekarang dengan cara elektronik ini ya terbuka. ini sangat
transparan. Saya kira ini baik sekali dan dengan dunia IT sekarang, kita
bisa berubah, mendapatkan aksesnya, mereka akan sendiri melihat, dan
sebagainya," kata Nila Moeloek seusai peluncuran Faralkes di Kementerian
Kesehatan, (16/6).
Sementara, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian
Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, sistem
Faralkes online juga terhubung secara integral dengan sistem di lembaga
terkait. Di antaranya, dengan e-catalogue yang dikelola Lembaga
Pengadaan Barang dan Jasa dan e-payment Dirjen Penerimaan Negara Bukan
Pajak. Kata dia, pihaknya menjamin pemohon yakni pelaku industri alat
kesehatan bisa mengurus perizinan dengan cepat dan transparan.
"Terintegrasi
dengan sistem e-catalogue LKPP. Faralkes online merupakan upaya
meningkatkan pelayanan sesuai dengan arahan reformas birokrasi yang
dicanangkan oleh PANRB. Layanan surat keterangan secara online, sistem
pembayaran pendapatan negara bukan pajak dengan metode e-payment," kata
Maura.
Editor: Malika