Bagikan:

Cegah KKN, Kemenkes Luncurkan Sistem Pengadaan Alkes Elektronik Terintegrasi

Pemohon yakni pelaku industri alat kesehatan bisa mengurus perizinan dengan cepat dan transparan.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 16 Jun 2015 14:24 WIB

Author

Ninik Yuniati

Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Foto: Antara

Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan sistem Farmasi dan Alat Kesehatan (Faralkes) elektronik. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, sistem ini menggantikan pengadaan yang dulunya memakai tender. Kata dia, dengan sistem berbasis online, bisa mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme karena transparan dan mudah dipantau.

"Supaya kita lebih transparan, akuntabel. Barangkali dulu banyak sekali kita kalau dengan pembelian dan sebagainya, kalau dulu kan langsung tender ya, sekarang dengan cara elektronik ini ya terbuka. ini sangat transparan. Saya kira ini baik sekali dan dengan dunia IT sekarang, kita bisa berubah, mendapatkan aksesnya, mereka akan sendiri melihat, dan sebagainya," kata Nila Moeloek seusai peluncuran Faralkes di Kementerian Kesehatan, (16/6).

Sementara, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, sistem Faralkes online juga terhubung secara integral dengan sistem di lembaga terkait. Di antaranya, dengan e-catalogue yang dikelola Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa dan e-payment Dirjen Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kata dia, pihaknya menjamin pemohon yakni pelaku industri alat kesehatan bisa mengurus perizinan dengan cepat dan transparan.

"Terintegrasi dengan sistem e-catalogue LKPP. Faralkes online merupakan upaya meningkatkan pelayanan sesuai dengan arahan reformas birokrasi yang dicanangkan oleh PANRB. Layanan surat keterangan secara online, sistem pembayaran pendapatan negara bukan pajak dengan metode e-payment," kata Maura.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending