KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan realisasi pengunaan anggaran yang lebih rendah dari pagu anggaran yang disiapkan dalam pemeliharaan jalan di pantai utara Jawa (Pantura).
Menurut Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil, audit BPK tahun 2013 dan 2014 menunjukkan terjadi penurunan penyerapan anggaran pengerjaan Pantura. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor seperti efisiensi dan pengetatan tender.
"Pertama yang kami audit itu adalah pekerjaan pemeliharaan pada tahun 2013 dan 2014 dengan anggaran masing-masing pada tahun 2013 Rp 956 miliar dan Rp 1,4 triliun pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaannya realisasinya jauh di bawah anggaran pada tahun 2013, realisasinya hanya Rp 893 miliar dan pada tahun 2014 realisasinya Rp 1.244 miliar," jelas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil di Gedung KemenPU Perumahan Rakyat, Rabu (17/6/2015).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil juga membantah opini di masyarakat yang mengatakan jalan Pantura adalah proyek abadi. Menurut hasil pemeriksaan teknis dan keuangan, pemeliharaan Pantura membutuhkan waktu yang lama dan anggaran yang banyak sehingga tidak bisa dikerjakan selama menjelang mudik. Selain itu, faktor sosial dan lingkungan di pantura juga menyebabkan kondisi jalan cepat rusak.
Editor: Citra Dyah Prastuti