Bagikan:

Bantah SDA, KPK Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama Di Rutan Guntur

Petugas jaga rutan membatasi waktu salat berjamaah dikarenakan alasan keamanan.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 23 Jun 2015 19:55 WIB

Suasana para narapidana sedang beribadah sholat. Foto: Antara

Suasana para narapidana sedang beribadah sholat. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan terjadi penistaan agama di Rutan Guntur. Ini menanggapi pengaduan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali dan para tahanan di rutan tersebut kepada pimpinan DPR. Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengatakan, sesuai aturan, para tahanan diberikan waktu untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, namun bukan untuk mengkaji agama. Ia juga membantah terjadi penghentian dan pengusiran paksa kepada para para tahanan yang tengah berzikir.

"Maka waktu yang kami berikan kepada tahanan cabang KPK Guntur adalah untuk pelaksanaan ibadah salah berjamaah, bukan untuk membahas kajian beragama. Waktu yang diberikan 40 menit itu adalah untuk shalat berjamaah, dan itu lebih dari cukup, tapi bukan untuk membahas atau mengkaji keagamaan, pembahasan kajian-kajian tentang islam, atau pun masalah-masalah tentang islam, mengaji, tahlilan, yasinan, dsb, yang semuanya itu dapat dilakukan di dalam area cabang rutan KPK," kata Ruki di KPK, Selasa (23/6/2015)

Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menambahkan, petugas jaga rutan membatasi waktu salat berjamaah karena alasan keamanan. Ini lantaran, mushola tempat pelaksanaan ibadah berada di luar area rutan.

"Untuk mempermudah pengawasan, petugas jaga rutan yang berjumlah cuma dua orang, setiap tugas jaga. Yang satu mengikuti ke mushola, yang satu tinggal di ruang tahanan, menunggu ruang tahanannya. Agar dapat memperkecil kemungkinan para tahanan cabang rutan berinteraksi dengan pihak luar," pungkas Ruki.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending